JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalur hijau kini tidak lagi beroperasi. Mesin pengisi bensin yang biasanya bekerja tanpa henti kini tak nampak lagi. Seperti yang terjadi pada SPBU 34.10302 yang terletak di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat, sejak satu minggu lalu, SPBU yang telah berdiri selama puluhan tahun ini tak lagi dapat melayani pelanggan setianya.
"Pasokan solar dan bensin sudah distop sejak tanggal 20 Oktober, setelah stok habis kita terpaksa tutup," ujar Kantiman (35) petugas SPBU, kepada Kompas.com, Sabtu (31/10).
Setelah stok habis, kata dia, beberapa aset termasuk mesin pengisi bensin diborong oleh seorang pembeli. Hasil penjualan aset-aset tersebut akan digunakan untuk membayar upah 12 pegawai SPBU tersebut.
Hal serupa juga terjadi pada SPBU 34. 10303 dan SPBU 34. 10304 yang terletak di bilangan Kwitang, Jakarta Pusat. Bagian depan kedua SPBU tersebut ditutup oleh rantai, keadaan sekitar pun sepi tanpa penjagaan, mesin pengisi bensin juga tak terlihat.
Menurut seorang pedagang sekitar, sejak beberapa hari yang lalu dua SPBU yang letaknya berdekatan tersebut telah ditutup. "Sudah sepi, tapi kadang-kadang beberapa karyawannya masih suka datang," kata Iman, seorang pedagang minuman.
SPBU 31. 1031 juga mengalami nasib yang sama, meski tiga mesin pengisi bahan bakar masih nampak, pintu masuk SPBU yang letaknya tepat di depan Rumah Sakit Cipto Mangun Kusomo itu dipasangi rantai. Sugiharto (29) pegawai SPBU tersebut menuturkan, sejak Selasa (27/10) SPBU tidak lagi mendapat pasokan sehingga akhirnya tutup. "Tutup dari hari Selasa itu, sudah tak distok bensin dan solar lagi," kata dia.
Hingga akhir tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan 27 SBPU yang berada pada jalur hijau. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ery Basworo, Senin (19/10) mengatakan, pihaknya sudah menyurati PT Pertamina untuk menghentikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) kepada 27 SPBU
itu. PT Pertamina sudah memberikan persetujuan untuk menghentikan pasokan BBM.
Pembongkaran, kata Ery, dilakukan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mengembalikan lahan sesuai fungsinya. Apalagi, Pemprov DKI Jakarta berniat memperluas ruang terbuka hijau dari 9,9 persen menjadi 13,9 persen dari total luas lahan DKI Jakarta.
"SPBU-SPBU yang dibongkar akan dijadikan taman interaktif. Warga dapat memanfaatkan ruang terbuka hijau itu," kata Ery. Biaya pembongkaran SPBU mencapai sekitar Rp 40 juta. Biaya itu akan ditanggung pemprov, tetapi pelaksanaannya diserahkan kepada pemilik SPBU.

