Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 17:41 WIB
Lagi, Warga Iran Selundupkan Sabu
Pingkan E Dundu | msh | Senin, 2 November 2009 | 18:42 WIB
|
Share:

DHONI SETIAWAN
Sembilan dari sepuluh tersangka berkewarganegaraan Iran (kanan duduk) dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu atau metaphetamine seberat 26.852 gram kristal bening dan 22.800 ml berwujud cairan senilai Rp 102,064 Milyar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (21/10).

TERKAIT:

TANGERANG, KOMPAS.com — Penyelundupan sabu yang dibawa oleh warga negara Iran kembali terjadi. Setelah penangkapan besar-besaran, Selasa (20/10) dua pekan lalu, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan lagi penyelundupan sabu cair 18.400 mililiter atau 10.488 gram, dan sabu kristal 1.000 gram. Barang-barang haram itu dibawa warga negara Iran dalam tiga kali penegahan. Estimasi nilai barang sebesar Rp 25,2 miliar.

Kepada wartawan, Senin (2/11), Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Baduri Wijayanta menjelaskan, petugas menyita 9.400 mililiter sabu cair atau setara 5.358 gram sabu cair pada Rabu (21/10), sehari setelah penangkapan besar-besaran. Sabu berbentuk cairan itu ditemukan di bagasi penumpang dengan inisial HS (warga negara Iran) yang datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat EK- 356.

Cairan bening tersebut dikemas dalam 14 botol sampo dan sabun pencuci tangan. Estimasi nilai barang itu sebesar Rp 11,7 miliar.

Jumat (30/10), jelas Baduri, petugas kembali menyita 9.000 militer cairan bening sabu atau setara 5.130 gram yang dibawa HRMM, warga negara Iran. Cairan sabu senilai Rp 11,3 miliar itu dikemas dalam 6 botol minuman bertuliskan bahasa Iran.

Penegahan terakhir, Minggu (1/11), petugas menyita 1.000 gram sabu kristal yang disimpan dalam gagang gembok di dua koper. Barang haram itu dibawa seorang warga negara Iran berinisial HMA yang baru tiba dengan menumpang pesawat MH 711. Nilai barang tersebut mencapai Rp 2,2 miliar.

"Petugas kami juga menahan warga Iran lainnya berinisial AK yang hendak menjemput HMA di Terminal 2 D bandara tersebut," papar Baduri.

Hingga kini, kata Baduri, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari keterkaitan ketiga kasus itu. Petugas belum dapat memastikan apakah ketiganya dalam satu jaringan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan dari 10 tersangka berkewarganegaraan Iran gagal menyelundupkan sabu atau metamphetamine seberat 26.852 gram kristal bening dan 22.800 mililiter berbentuk cairan. Estimasi nilai barang sebesar Rp 102,064 miliar (Rabu, 21/10).

Penangkapan para penyelundup itu dilakukan dalam empat penerbangan terpisah sampai Selasa (20/10) (Kompas, 21/10). Mereka terdiri atas dua lelaki dan delapan perempuan.