JAKARTA, KOMPAS.com - Proses divestasi Newmont periode 2006-2007 sebesar 10 persen sudah menemui titik terang soal penetapan harga. PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memberikan potongan harga kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar 38 juta dollar AS untuk pembelian saham Newmont 10 persen. Padahal, harga awal divestasi tersebut mencapai 391 juta dollar AS.
"Newmont menurunkan harganya (divestasi). Untuk divestasi 2006-2007 masih tetap dibayar lunas 391 juta dollar AS. Namun setelah lunas, Newmont akan memberikan dana sebesar 38 dollar AS kepada Pemda. Ini sama dengan diskon karena, dana pembayarannya dikembalikan lagi," ujar Dirjen Mineral, Batubara dan Panasbumi (Minerbapum), Bambang Setiawan Rabu (4/11).
Karena itu, Bambang meminta kepada Newmont dan Pemda untuk menyelesaikan kesepakatan divestasi, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yakni 12 November 2009. Bambang menyatakan kelegaannya dengan selesainya proses negoisasi harga 10 persen. "Yang penting 10 persen divestasi berjalan dulu," papar Bambang.
Sementara itu, Bambang melanjutkan, soal divestasi saham Newmont sebesar 14 persen, Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Antam akan bekerjasama membentuk konsorsium untuk membeli saham divestasi tersebut. "Seharusnya minggu ini sudah selesai," tegas Bambang.
Direktur Utama Antam, Alwin Syah Loebis, mengatakan, belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah soal penunjukan Antam menjadi lead konsorsium atas 14 persen saham yang didivestasi tersebut. Yang jelas, kata Alwin, pihaknya mengatakan akan mencari dana pinjaman untuk membeli jatah saham divestasi tersebut.
Sayangnya, Alwin enggan menyebutkan darimana dana pinjaman itu berasal. Ia hanya mengatakan, kajian untuk pinjaman itu sudah selesai. "Kalau persiapan kita sudah siap, termasuk masalah financing (pembiayaannya)," ujar Alwin setelah dipanggil ke Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Fitri Nur Arifenie/Kontan)

