JAKARTA, KOMPAS.com - Dana masyarakat di bank terus membanjir. Bank Indonesia mencatat, selama September nilai dana pihak ketiga (DPK) perbankan nasional naik Rp 10,2 triliun menjadi Rp 1.857,3 triliun.
Ironisnya, kenaikan dana masyarakat itu tidak diimbangi dengan penyaluran kredit yang gencar. Nilai outstanding kredit dari Agustus ke September malah susut tipis dari Rp 1.400,4 triliun menjadi Rp 1.399,9 triliun.
Ketimpangan tersebut menyebabkan tumpukan dana yang parkir di instrumen moneter Sertifikat Bank Indonesia (SBI) semakin tinggi. Per pekan terakhir Oktober, dana yang parkir di SBI mencapai Rp 245 triliun. Dana itu dimiliki perbankan dan para pemilik dana asing.
Bankir merasa nyaman, karena penempatan dana di SBI menghasilkan bunga tinggi, setidaknya 6,5 persen. "SBI adalah alat terbaik untuk penempatan dana jika tidak ada permintaan kredit yang cukup layak dipenuhi," ungkap Direktur Keuangan BRI Sudaryanto Sudargo, Kamis (5/11).
Direktur Bisnis Bank UOB Buana Safrullah Hadi Saleh mengamini pendapat Sudaryanto. "Bank banyak menaruh dana di SBI berjangka 1 bulan dan 3 bulan, yang bunganya antara 6 persen-7 persen," ujarnya.
Keuntungan SBI memang lebih rendah daripada bunga kredit. Namun, SBI punya keunggulan daripada kredit, yaitu tingkat risiko yang rendah. Bankir menolak dikatakan malas menyalurkan kredit. Mereka beralasan, permintaan kredit sangat rendah akibat krisis. "Daripada dipaksakan nanti malah menjadi kredit bermasalah. Lebih baik ditahan dulu. Ini juga bentuk prinsip kehati-hatian atau prudent bank," ujar Sudaryanto.
Bank meraup pendapatan yang tidak sedikit dari SBI. Per Agustus 2009, bank mengantongi pendapatan bunga senilai Rp 13,18 triliun dari SBI, naik 23,85 persen dari periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 10,64 triliun. (Ruisa Khoiriyah/Kontan)


