Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 22:19 WIB
Pengedar Narkoba Jaringan Diskotek Dibekuk
Hertanto Soebijoto | hertanto | Jumat, 6 November 2009 | 14:12 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga bandar sabu dan ekstasi di Jalan Mangga Besar VI, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/11) pagi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ribuan ekstasi dan satu plastik sabu. Penangkapan terhadap para bandar narkoba itu dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari warga bahwa RD dan WF melakukan transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Kristian Siagian mengatakan, petugas kemudian mendapatkan satu bungkus sabu dan satu bungkus plastik berisi 5.620 butir ekstasi dari keduanya. Pelaku diduga pengedar narkoba jaringan diskotek.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan tersebut," kata Kristian Siagian di Mapolrestro Jakarta Barat.

Petugas Narkoba Polrestro Jakarta Barat juga membekuk bandar ekstasi di Lokasari, Mangga Besar. Dari saku celana HN (23), petugas mendapatkan 2.000 butir pil ekstasi. Warga Jalan Kartini IV, Sawah Besar, Jakarta Pusat, langsung diamankan petugas.

Penangkapan lainnya dilakukan terhadap bandar ekstasi di sekitar kantor BCA, Jalan Pintu Air, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Petugas menyita 100 butir pil ekstasi milik pelaku. "Penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya," kata Kasat Narkoba.

Sumber :
ANT