SEMARANG, KOMPAS.com — Untuk menekan laju pertambahan kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Semarang berencana membatasi masa layak pakai kendaraan. Hal ini ditujukan agar kendaraan yang tidak layak pakai tidak lagi dioperasikan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Semarang Harini Krisniati, Jumat (6/11), mengatakan, dengan membatasi kendaraan yang tidak layak pakai maka beban jalan akan berkurang. "Masa pakai yang ideal kemungkinan sekitar sepuluh tahun. Di atas itu, akan dikaji ulang pengoperasiannya, terutama untuk angkutan umum," ucap Harini.
Setelah usia layak pakai kendaraan dikaji, menurut Harini, pembatasan tersebut akan dibakukan dalam peraturan daerah. "Namun, hal ini masih dalam wacana," katanya.
Peneliti transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno mengungkapkan, Pemkot Semarang dapat membuat kebijakan yang ditujukan untuk menekan pertumbuhan kendaraan pribadi, mengembangkan transportasi umum, dan pemeliharaan jalan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, Harini menambahkan bahwa pengoperasian angkutan massal, seperti bus rapid transit (BRT) transsemarang juga diharapkan dapat memicu pengguna kendaraan pribadi untuk beralih sehingga pertumbuhan kendaraan lebih terkontrol.
Namun, Harini mengakui bahwa pembenahan dalam pengoperasian BRT diperlukan saat ini. Pasalnya, target penumpang sebanyak 6.800 penumpang per hari belum juga tercapai. Untuk itu, Pemkot Semarang berencana memberikan subsidi yang diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010. "Sejauh ini, kita baru akan menambah selter untuk mendongkrak jumlah penumpang. Subsidi akan diberikan setelah ada evaluasi dari pihak konsorsium," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono mengatakan, Pemkot Semarang perlu meningkatkan standar pelayanan dalam pengoperasian BRT. "Kalau perlu, pelajar bisa saja digratiskan. Makanya kami mendukung adanya subsidi untuk BRT," katanya.
Selain melalui pengoperasian angkutan massal, Agung menuturkan bahwa penekanan jumlah kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan penyediaan ruang publik, pedestrian, rekayasa pada jam padat lalu lintas, dan mendorong kantor swasta untuk menggunakan bus antar jemput.


