JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem perkebunan skala besar yang diterapkan budidaya tanaman kelapa sawit, menempatkan petani tetap tergantung pada perusahaan inti. Salah satu aspek yang digunakan oleh perusahaan untuk menjerat petani, tetap tergantung adalah soal penjualan hasil produksi petani kelapa sawit berupa Tandan Buah Segar (TBS).
Hal itu diungkapkan Mansuetus Darto, Ketua Forum Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit, yang didampingi Jazuri, petani kelapa sawit dari Jambi dan Jaelani, petani sawit dari Kalimantan Barat, ketika berkunjung ke Redaksi Kompas, Rabu (11/11).
"Petani tidak diberi kesempatan untuk memiliki kemampuan mengolah hasil TBS yang membutuhkan proses dengan teknologi tinggi, sehingga mau tidak mau hasil kerja petani terpaksa harus menjual ke perusahaan inti dengan harga yang ditetapkan sepihak,” ungkap Darto.
Dengan kondisi seperti itu, perusahaan inti maupun pembeli minyak sawit mentah (CPO), melakukan pembelian TBS dari petani dengan pola monopoli. Oleh karena itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 395/Kpts/OT.140/11/2005 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS Produksi Perkebunan, perlu direvisi karena dinilai merugikan petani.
Menurut para petani, hubungan kemitraan antara petani sebagai plasma dan perusahaan selaku inti, yang sering digembar-gemborkan selama ini dalam membangun perkebunan kepala sawit, prinsip dasarnya belum terpenuhi karena lebih banyak menguntungkan perusahaan.


