JAKARTA, KOMPAS.com- Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Andrinof A Chaniago meyakini, metode reformasi birokrasi yang dianut pemerintah dengan meletakkan faktor remunerasi sebagai determinan akan gagal. Artinya, jangan jadikan remunerasi sebagai basis reformasi birokrasi.
"Bahkan saya menduga, makin menimbulkan dampak negatif. Denga mendahulukan tiga kementerian sebagai penerima sistem remunerasi baru, malah akan makin menimbulkan dagradasi mental pada tiga puluh lebih kementerian lain," katanya, Sabtu (14/11).
Andrinof juga menilai, daripada pemerintah menyediakan dana perbaikan remunerasi Rp 4 triliun dan dihabiskan secara percuma, akan lebih baik jika diganti metode yang meletakkan perbaikan sistem rekruitmen dan penataan organisasi pemerintah sebagai determinan utama.
