KOMPAS
Selasa, 9 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Divestasi 10 Persen Newmont Akhirnya Terealisasi
Laporan wartawan KOMPAS Evy Rachmawati
Senin, 16 November 2009 | 16:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemegang saham asing PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), Senin (16/11), bertemu dengan perwakilan PT Multi Daerah Bersaing, konsorsium yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan PT Multicapital, perusahaan swasta.

Pertemuan itu untuk melaksanakan proses transfer hasil penjualan 10 persen saham divestasi PT NNT. "Proses ini akan dilengkapi dengan bukti pembayaran dana divestasi ke rekening para pemegang saham asing," kata Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto.

"Kami menyambut gembira penyelesaian proses penjualan ini dan akan menyambut PT MDB sebagai calon pemilik 10 persen jatah divestasi di dalam PT NNT. Saham divestasi itutelah tersedia, dan kami siap menjual dan mengalihkannya," tambahnya.

Dengan calon mitra baru, PT NNT berharap dapat melanjutkan keberhasilan jangka panjang tambang emas dan tembaga Batu Hijau dengan tetap mempertahankan standar terdepan untuk keselamatan karyawan, pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab dan investasi sosial berkelanjutan.

Minggu lalu, Newmont dan Pemerintah Indonesia menyetujui Pemerintah Indonesia memperpanjang tenggat waktu penjualan dan transfer saham tahun 2008 sebesar 7 persen dan tahun 2009 sebesar 7 persen sampai 23 November 2009. Hal ini untuk memberi tambahan waktu bagi pemerintah dalam menentukan kepastian siapa pembeli. Sebagai bagian dari kesepakatan untuk memperpanjang tenggat waktu penandatanganan jual-beli saham divestasi 10 persen, pemerintah menyatakan PT NNT telah memenuhi kewajiban sesuai kontrak kerja untuk membuat divestasi saham.

"Kami menghargai upaya-upaya pemerintah, dan karenanya PT NNT beserta pemegang saham asing akan senantiasa bekerja dengan niat baik untuk menyelesaikan proses divestasi ini," ujarnya.

Menurut dia, divestasi bukan untuk kepentingan perusahaan swasta melainkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Karena itu, sangat baik jika pihak yang ditunjuk pemerintah pusat diperbolehkan untuk memiliki saham di PT NNT di luar konsorsium tunggal yang didominasi perusahaan swasta.

Editor: Edj Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.