MEDAN, KOMPAS.com - Proyek pembangkit listrik yang dikerjakan swasta di Sumatera Utara banyak yang tak jelas penyelesaiannya. Meski beberapa pembangkit listrik swasta tersebut, telah menyelesaikan proses perjanjian jual beli harga listrik atau power purchase agreement dengan Perusahaan Listrik Negara selaku penyalur listrik ke pelanggan, namun proyeknya belum juga selesai
Menurut mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sum atera Utara Washington Tambunan, beberapa proyek pembangkit listrik swasta yang masih belum jelas penyelesaian proyeknya antara lain adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla di Kabupaten Tapanuli Utara dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara. Satu-satunya proyek pembangkit listrik swasta di Sumut yang sudah dalam tahap penyelesaian kontruksi adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan I.
Washington mengakui, persoalan ketidakjelasan pembangkit listrik swasta bukan hanya terjadi di Sumut. "Kalau soal ketidakjelasan penyelesaian proyek pembangkit listrik swasta ini sudah jadi masalah umum di Indonesia . Bukan hanya Sumut saja yang bermasalah," ujar Washington di Medan, Selasa (17/11).
Washington yang telah memasuki masa pensiun awal bulan ini mengungkapkan , persoalan utama yang menyebabkan ketidakjelasan penyelesaian proyek pembangkit listrik swasta ini adalah rendahnya harga beli yang ditawarkan PLN. "Investor swasta banyak yang merasa harga beli yang ditawarkan PLN masih terlalu rendah. Akhirnya mereka merasa tak siap membangun proyek pembangkit listriknya," katanya.
Dia mencontohkan, belum jelasnya pembangunan PLTP Sarulla juga tak lepas dari masalah tersebut. Konsorsium Medco selaku pengembang PLTP Sarulla masih terus bernegosiasi dengan PLN terkait PPA yang telah ditandatangani. Konsorsium Medco merasa harga jual mereka dalam PPA masih terlalu rendah, sementara kenaikan harga minyak bumi beberapa waktu lalu sempat membuat berbagai komponen produksi ikut naik. Ini membuat mereka menegosiasikan ulang PPA dengan PLN.
Sampai sekarang masih belum jelas, renegosiasi Medco dengan PLN soal PPA. Kabarnya PLN masih mencari payung hukum untuk mengubah dokumen PPA yang sudah ditandatangani, ujar Washington. Menurut dia, harga jual baru yang disepakati kabarnya sudah di atas 6 sen dollar AS perKwh.
Soal ketidakjelasan proyek pembangkit listrik swasta ini dibenarkan oleh General Manager PLN Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sumut, Aceh dan Riau, Bintatar Hutabarat . "Sekarang hitung saja berapa proyek listrik yang dikerjakan swasta di Sumut ini yang selesai. Mereka rata-rata kesulitan mendapatkan pendanaan untuk membangun proyek tersebut," katanya.
Ironisnya, meski pembangkit listrik yang dibangun swasta banyak tak jelas, namun saat PLN ingin membangun PLTA Asahan III, Gubernur Sumut Syamsul Arifin tak kunjung memberikan izin lokasi. Justru izin lokasi diberikan Syamsul kepada investor swasta.
"Pasti akan lama lagi kalau izin lokasi diberikan ke investor swasta. Mereka kan belum tentu mendapatkan dana pembangunannya. Lama lagi kalau mereka harus mencari-cari dana pembangunannya dulu. Sementara kalau PLN, sudah siap pe ndanaannya dengan pinjaman dari JBIC. Kami tinggal langsung membangun saja begitu izin lokasi diberika gubernur," kata Bintatar.


