Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 05:41 WIB
Petani Sawit Tolak Syarat Tambahan Sertifikasi RSPO
Khaerudin | made | Selasa, 17 November 2009 | 18:17 WIB
|
Share:

MEDAN, KOMPAS.com - Petani kelapa sawit Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia menolak berbagai syarat tambahan untuk mendapatkan sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Dalam pertemuan ketujuh forum RSPO di Kuala Lumpur 1-4 November lalu, sempat muncul usulan menambah persyaratan sertifikasi antara lain keharusan perkebunan kelapa sawit mengurangi emisi gas rumah kaca.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad mengatakan, kriteria dan prinsip RSPO belum sepenuhnya bisa diikuti oleh petani kelapa sawit di Indonesia. "Ini malah ditambah dengan aturan-aturan baru yang justru menyulitkan petani. Saat ini saja petani masih kesulitan mendapatkan sertifikasi karena biayanya sangat mahal, apalagi kalau harus ditambahi dengan aturan seperti pengurangan emisi gas rumah kaca dan larangan membuka lahan gambut," ujar Asmar saat dihubungi dari Medan, Selasa (17/11).

Menurut Asmar, petani kelapa sawit di Indonesia bukan menentang keinginan memproduksi minyak sawit secara lestari dan berkelanjutan. "Kami bukan tak ingin menjaga kelestarian lingkungan. Soal gambut misalnya, kan masih ada Peraturan Menteri Pertanian yang memberikan toleransi penanaman sawit di lahan gambut. Itu saja dulu yang kami taati," ujar Asmar.

Bila petani kelapa sawit Indonesia terus ditekan dengan ketentuan-ketentuan internasional seperti dalam forum RSPO, Apkasindo menurut Asmar mempertimbangkan opsi agar Indonesia tak lagi mengekspor minyak kelapa sawit ke negara-negara Uni Eropa. Selama ini negara-negara anggota Uni Eropa termasuk yang paling ketat dalam menerapkan kebijakan pembelian minyak sawit lestari.

"Bila perlu Indonesia tak perlu lagi mengekspor minyak sawit ke Eropa. Masih banyak pasar potensial di luar Uni Eropa seperti China, India, Rusia dan bahkan negara-negara Afrika," kata Asmar.

Apkasindo kata Asmar juga meminta pemerintah memberi kesempatan seluas mungkin kepada investor untuk membuka industri hilir minyak sawit di Indonesia . Sedikitnya jenis industri hilir minyak sawit ini menurut Asmar, membuat Indonesia lebih banyak mengekspor dalam bentuk minyak sawit.

Indonesia baru berencana membuka industri hilir dari 17 jenis menjadi 30 jenis. "Ini jelas kalah jauh dibanding Malaysia, yang berencana membuka 100 jenis industri hilir minyak sawit di negerinya. Saat ini di Malaysia sudah ada 30 jenis industri hilir. Kalau industri hilir ini banyak di dalam negeri, tak perlu ekspor yang dilakukan dalam bentuk minyak sawit," kata Asmar.

Syarat pengurangan emisi gas rumah kaca bagi para produsen, termasuk pemilik perkebunan sebenarnya gagal dijadikan salah satu syarat sertifikasi RSPO. Menurut Sekretaris Jenderal RSPO Vengeta Rao, persoalan alih fungsi lahan gambut menjadi perkebunan sawit , baru akan dibahas oleh kelompok kerja RSPO untuk dibahas dalam pertemuan forum tersebut tahun depan di Yogyakarta.