SEMARANG, KOMPAS.com — Kalangan dunia usaha meminta kompensasi kepada PT PLN. Selama ini, pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN secara sepihak sangat merugikan pengusaha.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Wilayah Jawa Tengah Djoko Santoso di Kota Semarang, Rabu (18/11), mengatakan, selama ini pengusaha harus menanggung akibat pemadaman listrik. Sementara itu, tidak ada yang diberikan oleh PT PLN sebagai kompensasi.
"Setiap pemadaman listrik, kami selalu merugi. Di sisi lain, ketika kami terlambat membayar tidak ada keringanan denda atau stimulus lain. Kondisi ini sangat kontradiktif dengan program pemerintah untuk menarik investasi," kata Djoko.


