JAKARTA, KOMPAS.com —
Oleh karena itu, pemerintah harus tegas menegakkan hukum sehingga produsen minyak sawit mentah (CPO) yang taat asas tidak terkena dampak negatif perbuatan pengusaha nakal di pasar internasional.
Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengungkapkan hal itu di Jakarta, Sabtu (21/11).
Gapki beranggotakan 378 produsen CPO yang memasok separuh produksi nasional. Indonesia kini memiliki sedikitnya 7 juta hektar perkebunan kelapa sawit dan diprediksi memproduksi 20,5 juta ton CPO tahun ini.
Ekspor CPO tahun 2009 diperkirakan mencapai 15,8 juta ton dengan pertumbuhan pasar yang luar biasa di India dan China. Gapki memperkirakan Indonesia akan memproduksi 22 juta ton CPO tahun 2010.
Menurut Joko, Indonesia harus berani menetapkan standar sendiri agar tidak dikendalikan oleh pihak lain yang belum tentu cocok. Peraturan tersebut, misalnya, larangan mengolah lahan gambut dengan ketebalan lebih dari 3 meter, larangan menanam di daerah aliran sungai, sampai larangan merusak ekosistem bernilai konservasi tinggi.
Pasar internasional pun, terutama di negara maju, sampai kini belum memberikan harga premium untuk CPO besertifikat lestari dengan standar Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
CPO besertifikat lestari selayaknya mendapat harga lebih mahal, sedikitnya 50 dollar AS per ton dari produk yang tidak besertifikat.
Namun, pasar belum antusias membeli CPO besertifikat. Joko mengungkapkan, pasar internasional baru menyerap 250.000 ton dari 2 juta ton CPO besertifikat lestari. ”Saat ini pembeli baru bersedia membayar CPO besertifikat lestari lebih mahal 8-10 dollar AS per ton. Itu pun belum langsung ke produsen, masih melalui broker,” ujar Joko. Dalam kaitan itu, Gapki akan menggelar Konferensi Minyak Sawit Indonesia (Indonesia Palm Oil Conference/IPOC) di Bali, 2-4 Desember 2009.