KOMPAS
Selasa, 9 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Insentif Pajak Diterapkan di Lima Wilayah KEK
Laporan wartawan KOMPAS.COM Wahyu Satriani Ari Wulan
Selasa, 24 November 2009 | 12:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, Pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi para investor yang bersedia menanamkan modalnya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Insentif pajak ini akan diterapkan pada lima wilayah KEK.

"Ya iya, sudah ditetapkan lokasi," ujarnya seusai Rakor Terbatas di Kantor Menko Perekonomian, Selasa ( 24/11).

Hidayat menjelaskan, penerapan insentif tersebut untuk mengundang para investor agar mau menanamkan modalnya di wilayah tersebut. "Harus ada insentif supaya orang mau dateng (menanam modalnya). Saat ini memang baru ditetapkan lokasi-lokasinya," ujarnya.

Adapun kelima wilayah tersebut adalah Kepulauan Riau, Sumatera Timur, Kalimantan Timur, Pantura Jawa Barat, dan Papua. "Ya di daerah yang infrastrukturnya relatif baik," ujarnya.

Editor: Glo Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.