JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan DPR seharusnya lebih mengedepankan nasabah deposito Bank Century daripada mengurusi kasus bail out Bank Century. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut, akan semakin banyak nasabah yang menjadi korban.
"Semestinya begitu (dahulukan nasabah Bank Century). Kalau yang dikhawatirkan tentang sistemik, maka kalau dana depositor tidak dibayarkan akan terjadi masalah sistemik juga," kata Koordinator Nasabah Bank Century Edo Abdurrahman seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11).
Seperti yang sempat diberitakan, sebanyak 1.000 nasabah deposito Bank Century kehilangan dana yang mereka simpan. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 1,4 triliun. Ia menuturkan, beberapa nasabah meninggal dunia karena tertekan memikirkan kelangsungan dana yang disimpan di Bank Century. "Banyak juga yang sakit karena itu. Mau sampai kapan ini akan berlanjut," ucapnya.
Dikatakannya, para nasabah juga tidak memedulikan mengenai hak angket Bank Century yang belakangan ini kembali marak dibicarakan, yang terpenting bagi mereka adalah para nasabah mendapatkan kembali dana yang disimpannya.
Menurutnya, penyelesaian kasus dana nasabah Bank Century harus dibedakan dengan bail out Bank Century. Karena saat menyimpan dananya di Bank Century, para nasabah tidak melalui proses hukum, nasabah pun mempunyai bukti jual beli. "Sedangkan kasus bail out jelas-jelas ada pelanggaran hukum," kata dia.
