KOMPAS
Selasa, 9 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Menkeu: Penetapan Century sebagai Bank Gagal Sesuai Data
Selasa, 24 November 2009 | 20:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik diambil berdasarkan pada data-data yang akurat.

Menkeu menjelaskan, kebijakan yang telah diambil Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah memenuhi syarat asas kesesuaian aturan perundang-undangan, asas kewenangan yang sah, serta asas tujuan yang bermanfaat dan bertanggung jawab. "Dalam menetapkan bahwa pada tanggal 20-21 November 2008 Bank Century adalah bank gagal yang berdampak sistemik, KSSK telah memenuhi dan mematuhi ketiga persyaratan tersebut," kata Menkeu yang juga sebagai mantan Ketua KSSK, di gedung Depkeu, Jakarta, Selasa (24/11).

Dia menjelaskan, secara umum Bank Century telah memenuhi kualifikasi sebagai bank gagal karena pada saat itu rasio kecukupan modal (CAR)-nya negatif 3,53 persen. Sedangkan mengenai dampak sistemik Bank Century, diperkirakan penutupan Bank Century akan menimbulkan kondisi rush terhadap bank-bank lainnya, terutama bank yang lebih kecil.

Sesuai data BI, pada waktu itu terdapat sejumlah 23 bank setara atau lebih kecil dari Bank Century. Dengan demikian, bila dilakukan penutupan Bank Century, maka secara sistemik akan mempengaruhi bank-bank lainnya tersebut. "Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan ditengarai berdampak sistemik oleh BI sesuai dengan Peraturan BI," tandasnya.

Penulis: ANI   |   Editor: made Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.