Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 05:38 WIB
Pemerintah Restrukturisasi Utang BPUI Rp 1,2 Triliun
Wahyu Satriani Ari Wulan | Edj | Rabu, 25 November 2009 | 14:10 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi utang PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PT BPUI) senilai Rp 1,2 triliun seusai perusahaan ini dihibahkan oleh Bank Indonesia (BI) nantinya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan utang ini merupakan utang kepada pemerintah berupa dana investasi, dengan pokok pinjaman sebesar Rp 250 miliar dan sebesar Rp 950,65 miliar merupakan bunga serta denda. "Itu utang sudah lama banget, sejak tahun 1997 lalu dan tidak bisa dibayar oleh Bahana," ujar Menkeu, saat raker dengan Komisi XI DPR RI, di gedung DPR, Jakarta, Rabu ( 25/11 ).

Menurutnya, restrukturisasi tersebut akan segera dilaksanakan seusai dewan memberi persetujuan atas hibah anak perusahaan BI tersebut. Adapun untuk skema restrukturisasi tersebut, pemerintah mengusulkan melalui konversi pokok pinjaman sebesar Rp 250 miliar menjadi Penyertaan Modal Negara. Kemudian, beban bunga dan denda sebesar Rp 950 ,65 miliar diangsur dalam jangka waktu 20 tahun secara berjenjang dan jangka waktu (grace period) selama 2 tahun.

"Restrukturisasi ini, proses penyelesaiannya sudah sampai pada tahap disetujui oleh Komite Kebijakan Depkeu. Kemudian baru kami proses setelah bahana sudah sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah," tandasnya.