KOMPAS
Selasa, 9 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
DPR Setujui Divestasi Anak Perusahaan BI
Rabu, 25 November 2009 | 16:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR menyetujui pelaksanaan divestasi anak perusahaan Bank Indonesia (BI), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PT BPUI) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo), melalui mekanisme hibah dari BI kepada pemerintah. 

"Kami menyetujui hibah dua perusahaan ini. Namun, kalau masih ada pertanyaan yang dibutuhkan, DPR bisa meminta keterangan kepada pemerintah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP)," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, di sela-sela rapat kerja dengan Menkeu dan BI, di Komisi XI, Jakarta, Rabu (25/11). 

Adapun untuk proses hibah dua perusahaan ini diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sekadar informasi, dari hasil uji tuntas (due diligence) yang dilakukan konsultan independen untuk melakukan valuasi harga wajar BPUI menyatakan harga terendah BPUI senilai Rp 1,246 triliun dan harga tertinggi Rp 1,840 triliun. Dengan kepemilikan saham BI sebesar 82,2 persen di BPUI, maka total hibah yang diberikan BI kepada pemerintah adalah terendah Rp 1,24 triliun dan tertinggi sebesar Rp 1,512 triliun.

Adapun untuk PT Askrindo didapatkan harga saham wajar sebesar Rp 1,911 triliun. Dengan saham kepemilikan BI sebesar 17,6 persen, maka hibah yang akan diberikan BI sebesar Rp 336,6 miliar.

Penulis: ANI   |   Editor: Edj Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.