JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Marwan Ja'far menghimbau agar fraksi-fraksi di parlemen tidak berebutan posisi Ketua Panitia Khusus Hak Angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
"Skandal Bank Century adalah kasus besar. Bahkan lebih besar dari skandal BLBI. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membedah skandal Bank Century secara komprehensif, baik yang menyangkut prosedur dan substansinya. Bukan sekedar perebutan ketua pansus," ujar Marwan, Senin (30/11) di DPR RI.
Menurut dia, pembahasan kasus Bank Century tidak bisa didominasi seorang ketua pansus. Ketua pansus, lanjutnya, hanya mengatur teknis persidangan dan maksimal menjadi juru bicara pansus. Sebaliknya, pembahasan kasus Bank Century ditentukan oleh semua anggota pansus yang berjumlah 30 orang.
Maka itu, sangat tidak elok jika ada pihak-pihak tertentu yang memaksakan kehendaknya mengenai ketua pansus. "DPR mempunya tata cara dan aturan tersendiri. Ini harus dihormati. Siapapun pimpinannnya, harus dihormati bersama. Tidak boleh ada prasangka jelek. Biarlah pansus bekerja sebagaimana mestinya. Bukan saatnya kita berebut kekuasaan, tetapi bekerja. Tunjukkan komitmen dan integritas kita kpd rakyat yg telah memilih," ujarnya. Sender hindra
