Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 00:29 WIB
Demokrat: Pimpin Angket Century Tidak Wajib dan Tidak Haram
Inggried Dwi Wedhaswary | msh | Senin, 30 November 2009 | 18:15 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Anas Urbaningrum menyatakan, soal memimpin panitia khusus hak angket Cetury, hal itu bukan sesuatu yang wajib, tetapi juga tidak haram.

"Soal itu (memimpin Angket Century) tidak fardu (wajib), tapi juga tidak haram," kata Anas singkat ketika ditanya soal keinginan Demokrat memimpin pansus angket Century di Gedung DPR, Senin (30/11) sore.

Seperti diberitakan, keinginan untuk memimpin pansus itu diungkapkan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, pekan lalu. Sebagai fraksi dengan anggota terbesar, menurutnya, Demokrat layak memimpin angket yang akan membongkar skandal dana talangan Rp 6,7 triliun itu. Keinginan tersebut selanjutnya menuai kritik dari sejumlah pengamat politik.

Senin ini, Partai Demokrat akhirnya menyerahkan berkas tanda tangan dukungan terhadap hak angket Century. Meski baru menyatakan dukungan sehari menjelang paripurna pengambilan keputusan, Anas mengatakan, dukungan fraksinya akan memuluskan proses di paripurna pada 1 Desember besok.

"Pasca-paripurna, kami berharap bisa segera membentuk pansus dan segera bekerja efektif. Kami mengharapkan, dalam perjalanannya mengurus Century ke depan, fraksi kami akan punya representasi," ujarnya.