KOMPAS
Selasa, 9 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Punya Rp 6,7 T? Jadilah Investor Bank Mutiara
Laporan wartawan KOMPAS Fabiola Ponto
Senin, 30 November 2009 | 20:43 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — PT Bank Mutiara Tbk mencari investor dari dalam dan luar negeri yang berani berinvestasi Rp 6,7 triliun. Meski saat ini sudah ada tawaran dari beberapa investor, penawaran investasi belum mendekati besaran yang diharapkan.

Sedikitnya tiga investor dalam dan luar negeri menaruh minat terhadap Bank Mutiara. Meski demikian, penawaran masih terbuka bagi siapa pun. "Kami masih mencari investor, kalau bisa sebesar mungkin, yang angkanya bisa mencapai Rp 6,7 triliun," ungkap Umar Ulin Lega, Asisten Direktur PT Bank Mutiara Tbk, di Surabaya, Senin (30/11).

Manajemen Bank Mutiara memfokuskan upaya lanjutan penyehatan perbankan. Selain mengubah nama dari Bank Century menjadi Bank Mutiara agar citra buruk tidak melekat, ada beberapa perubahan lain seperti kultur perusahaan dan pola layanan nasabah. "Termasuk juga dengan mem-PHK dan pemindahan karyawan," tuturnya.

Dari sisi kinerja, Bank Mutiara juga berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui dana pihak ketiga (DPK). Untuk Koordinator Wilayah IV meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan, angka pencapaian DPK dalam kurun waktu Januari sampai Oktober 2009 mencapai Rp 1,06 triliun.

Di sini Bank Mutiara juga terus mengikuti kasus Bank Century, baik di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri maupun di Kejaksaan Agung. "Kami mengejar agar aset-aset yang diblokir bisa segera kembali," kata Umar.

Sedikitnya aset di luar negeri ditemukan di Hongkong dan di New Jersey, Amerika Serikat. Besar aset yang berada di Hongkong, kata Umar, berkisar Rp 12 triliun. Adapun aset di AS sebesar Rp 6,5 triliun. "Pemblokiran dilakukan atas kerja sama antardepartemen, di antaranya Kejagung dan Polri," ujarnya lagi.

Dia menambahkan, selain mengejar aset Bank Century di luar negeri, ada juga aset yang berada di dalam negeri. Beberapa di antaranya meliputi Serpong Mal, Lapangan Golf Fatmawati, dan dana tunai sekitar Rp 20 miliar yang berada di beberapa bank.

Aset-aset tersebut kini berstatus diblokir. Walau demikian, manajemen Bank Mutiara berharap kasus ini segera diselesaikan agar aset bisa digunakan untuk mengganti kerugian nasabah.  

Editor: Edj Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.