Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 00:35 WIB
Menkeu: Kasus Century Tak Ganggu Kinerja
Wahyu Satriani Ari Wulan | hertanto | Rabu, 2 Desember 2009 | 12:04 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati semakin gencar disebut-sebut terlibat dalam kasus Bank Century (kini Bank Mutiara), Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa hal itu tidak menganggu tugasnya sebagai Menteri Keuangan.

"Saya telah menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawab saya selama lima tahun terakhir. Saya tidak terganggu. Jadi, kalau ada yang khawatir dan mempunyai pandangan bahwa ini akan menggangu kinerja, ya silakan. Namun, confidence tetap terjaga dan saya tetap fokus menjalankan tugas saya," ujar Menkeu di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (2/12).

Dia menilai, banyaknya opini yang berkembang terkait kasus Bank Century merupakan hal yang wajar. Dia juga menyatakan siap bekerja sama dengan panitia Hak Angket Century DPR, termasuk bila dipanggil nanti.

"Perbedaan pendapat itu biasa. Saya rasa, kalau dipanggil panitia hak angket tidak akan menggangu kinerja karena saya rasa sekarang semua teman-teman di Depkeu tetap berfungsi baik. Kan ada eselon I dan sebagainya," kata Menkeu.

Menkeu kembali menegaskan bahwa keputusan penyelamatan Bank Century karena didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang saat itu tengah terimbas dampak krisis ekonomi global. Karena itu, bila Bank Century tidak diselamatkan, dikhawatirkan bakal memengaruhi kesehatan beberapa bank lainnya.

Menurut Sri Mulyani, berbagai keputusan yang telah diambil oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat itu murni untuk kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan semua proses terkait penanganan kasus Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan DPR.

"I will give the best for my country. Saya tidak berubah, saya tetap Sri Mulyani yang sama. Dinamika saat mengambil keputusan mungkin dibesar-besarkan saja ," katanya.