JAKARTA, KOMPAS.com - Para mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Nasional mendesak pimpinan Pansus Angket Century untuk menandatangani kontrak politik. Kontrak politik ini dibuat untuk menjamin komitmen pimpinan Pansus dalam menuntaskan kasus Bank Century.
Terdapat lima poin dalam kontrak politik yang dibacakan oleh Rahman Latuconsina dari Universitas Islam Jakarta. "Pertama, kami, Pansus akan menjalankan tugas sebenarnya dan secara transparan dalam menyelesaikan kasus Century sampai tuntas. Kedua, kami, pansus bersumpah tidak akan menerima suap dan money politic sampai kasus terungkap. Ketiga, pansus tidak akan sedikitpun serta dengan alasan apapun gunaka hak angket sebagai bargain politic dengan pihak tertentu di eksekutif, legislatif dan yudikatif," ujarnya di depan para pimpinan Pansus.
"Keempat, kami, pansus akan mengumumkan secara transparan hasil investigasi dan menuntut pihak bersalah sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dan terakhir, kami, pansus, jika tak mampu kami siap mundur," lanjutnya.
Anggota Pansus dari Fraksi PDI-P Maruarar Sirait mengatakan dirinya akan segera menandatangani kontrak politik tanpa perlu membaca ulang. Begitu pula dengan Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun yang juga berasal dari Fraksi PDI-P dan Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PKS Mahfud Siddiq.
Namun, Mahfud mengaku menandatanganinya sebagai anggota Pansus, bukan pimpinan. "Sebagai anggota, tanda tangan ini sebagai hak mutlak saya dengan kontrak politik," tandasnya. Sementara itu, pimpinan lainnya, seperti Idrus Marham, Yahya Sacawiria dan HM Romahurmufi tak segera berespon.
