Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 00:55 WIB
DPR Tak Boleh Gagal
| jimbon | Kamis, 10 Desember 2009 | 06:15 WIB
|
Share:

KOMPAS/ALIF ICHWAN
Ketua DPR Marzuki Alie (kanan) dan pimpinan DPR lainnya menerima Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12).

TERKAIT:

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Hak angket Century, bila gagal, bisa menjadi lonceng kematian bagi Dewan Perwakilan Rakyat dan juga partai politik. Karena itu, anggota DPR dan semua partai politik harus bersungguh-sungguh dan tak terjebak pragmatisme dalam penyelidikan kasus Bank Century tersebut.

Pandangan itu mengemuka dalam Dialog Kenegaraan yang diadakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (9/12), di Jakarta. Hadir dalam dialog tersebut anggota DPD dari Maluku, John Pieris; anggota DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo; pengamat politik, Arbi Sanit; dan pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin.

John Pieris, yang juga ahli hukum administrasi negara, menilai anggota DPR dan partai politik harus menjadikan angket Century bukan sebagai alat untuk bagi-bagi kekuasaan, politik kekuasaan, tetapi benar-benar untuk menegakkan politik hukum yang elegan dan beretika. ”Kebenaran harus dibuka terang benderang. Siapa yang jadi interlevel dader, pelaku utama,” katanya

Arbi juga mengingatkan, DPR harus mewakili rakyat. Namun, faktanya sering kali anggota DPR mewakili partai, diri sendiri, atau kelompoknya saja. DPR juga kerap mengabaikan substansi dan mengutamakan prosedur.

”Secara struktural juga kompromistik pragmatik sehingga ujung-ujungnya adalah persekongkolan, bukan persetujuan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Arbi juga belum yakin, meskipun banyak diisi orang baru dan lebih banyak orang yang bersekolah tinggi, anggota DPR periode 2009-2014 bisa membuat perbedaan dengan DPR periode sebelum-sebelumnya.

Sebagai ahli hukum tata negara, Irman mengingatkan, angket adalah penyelidikan rakyat yang tertinggi yang dipercayakan kepada wakil rakyat hasil pemilu. Karena itu, ia mengharapkan kerja angket Century selama dua bulan ini benar-benar difokuskan untuk mengumpulkan fakta hukum, khususnya pada kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan presiden atau wakil presiden.

Pejabat negara lain bisa diserahkan kepada aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, atau kejaksaan. Karena itu, hak angket pun harus memfokuskan pada blok masalah penyalahgunaan kekuasaan, bukan persoalan perbankan atau aliran dana.

Bambang Soesatyo menegaskan, Partai Golkar pun menyadari angket Century bisa menjadi lonceng kematian bagi partai. Terlebih Partai Golkar mengambil posisi Ketua Panitia Khusus Angket. Karena itu, Partai Golkar tak akan main-main.

”Golkar tidak akan tunduk kepada kekuasaan, tetapi tunduk kepada rakyat,” katanya. (SUT)

Sumber :
Kompas Cetak