Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT DI Raih Kontrak 80 Juta Dollar AS

Kompas.com - 11/12/2009, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) raih kontrak pengadaan pesawat senilai 80 juta dollar AS untuk TNI Angkatan Laut. "Kontrak untuk pengadaan tiga unit pesawat jenis CN 235-220 konfigurasi Patroli Maritim (Patmar) dari TNI Angkatan Laut," kata Direktur Utama PTDI Budi Santoso, di Gedung Departemen Petahanan, Jakarta, Jumat (11/12/2009).
   
Penandatanganan kontrak disaksikan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Panglima TNI, Wakapolri dan Direktur Utama sejumlah BUMN Strategis. Budi menjelaskan, pengadaan  perdana pesawat CN 235-220 akan dipenuhi dalam waktu dua tahun sejak penandatangan kontrak dilakukan. 

Ia melanjutkan, jenis pesawat pesanan Dephan merupakan desain konfigurasi hasil kajian dan analisa mendalam dengan Pusat Penerbangan TNI AL. "Tiga unit pesawat tersebut tahap pertama dari enam pesawat yang dipesan TNI AL pada rencana strategis 2010-2014," katanya.

Menurutnya, jumlah pesawat yang dibutuhkan untuk melengkapi alutsista jenis pesawat pengintai TNI AL, idealnya adalah sebanyak 16 unit dalam lima tahun ke depan. Meski begitu, ujar Budi, untuk memenuhi pesanan tersebut pihaknya dihadapkan pada keterbatasan anggaran pertahanan negara.

Ia menuturkan, pesawat CN 235-220 patroli maritim TNI AL memiliki sensor-sensor deteksi dan penginderaan sehingga mampu melaksanakan misi "surveillance" dan "targeting".

Pesawat ini juga akan dikembangkan untuk memiliki kemampuan anti kapal selam. Saat ini TNI AL sudah mengoperasikan pesawat sejenis untuk mendukung operasi pengamanan perairan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com