Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 07:56 WIB
Nasabah Dapatkan Aset Lehman 92 Miliar Dollar AS
| Edj | Minggu, 13 Desember 2009 | 08:18 WIB
|
Share:

NEW YORK, KOMPAS.com — Wali amanat nasabah Lehman Brothers Holding Inc, James Gidden, telah menerima persetujuan dari Pengadilan New Yok untuk mentransfer aset senilai 92 miliar dollar AS ke nasabah. Pengadilan setuju wali amanat mencairkan aset tersebut dan digunakan untuk mengembalikan kewajiban kepada sekitar 110.000 nasabah.

Gidden telah diminta oleh Securities Investor Protection Corp sekitar stahun lalu untuk memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap perusahaan broker yang telah bangkrut itu.

Hakim kepailitan Amerika Serikat, James Peck, menyetujui ini dalam dengar pendapat Kamis (10/12). Beberapa aset itu berbentuk dana di rekening yang tersimpan di Barclays Plc Inggris, dan NNeuberger Berman LLC yang berbasis di New York.

Menurut laporan yang diajukan oleh Giddens ke pengadilan pada 11 November lalu menyebutkan, masih ada dana sekitar 18 miliar dollar AS aset yang tersisa tetap tersimpan di rekening yang masih belum ditransfer.

Kebangkrutan Lehman Brothers merupakan kasus terbesar dalam sejarah negeri Paman Sam. Mereka mencatat utang senilai 613 miliar dollar AS. Barclays membeli utang mereka seharga 1,54 miliar dollar AS, dan beberapa di antaranya merupakan aset sengketa dengan Giddens. (Syamsul Ashar/Kontan)

Sumber :
KONTAN