PALEMBANG, KOMPAS.com - PT Pupuk Sriwidjaja terancam tak bisa beroperasi pada tahun 2012 terkait belum adanya kejelasan pemerintah dan Pertamina tentang pasokan gas. Padahal, kontrak pasokan gas Pertamina akan selesai akhir 2011 sehingga perlu segera ada revisi.
Menurut Direktur Pemasaran PT Pusri Bowo Kunto Hadi, Minggu (13/12/2009), di Palembang, persoalan gas yang merupakan bahan baku di industri pupuk ini sudah disampaikan sejak lama dan terakhir saat ada kunjungan Komisi IV DPR RI ke pabrik PT Pusri.
Selain belum ada kejelasan komitmen pemerintah dan Pertamina, Bowo juga mengeluh perihal harga jual gas ke Pusri yang selama ini menggunakan harga internasional. Di satu sisi, ini memberatkan sekaligus ironis karena harga gas dalam negeri seharusnya berbeda dari harga di pasaran internasional.
"Apalagi, gas di PT Pusri ini kan digunakan untuk memproduksi pupuk urea bersubsidi yang pengguna akhirnya adalah petani miskin. Masak tidak ada kebijakan khusus untuk Pusri," katanya.
Berdasarkan data PT Pusri, harga jual gas bagi PT Pusri terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, mulai dari 2 dollar per British Thermal unit di 2005 sampai 3,6 dollar AS di 2009 ini. Sedangkan untuk mendukung proses produksi, PT Pusri butuh sekitar 225 juta kaki kubik gas per hari.
PT Pusri sebenarnya berharap jaminan ketersediaa n gas itu bisa dibuat untuk tiap jangka waktu 20 tahun, tentunya dengan mekanisme harga khusus. Selama ini, kontrak kerja pasokan gas dibuat dalam jangka waktu 5 -10 tahun. Kontrak jangka panjang ini dinilai penting agar produsen bisa membuat kegiatan usaha secara terencana.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo juga melontarkan ancaman kolaps yang bakal dialami pabrik pupuk jika tak kunjung ada kejelasan komitmen dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta produsen gas Pertamina. "Saya lihat kontrak kerjanya selesai akhir 2011. Jadi, kalau tak segera diperbarui, maka awal 2012 jelas Pusri bisa kolaps," katanya.
Ditambahkan, Komisi IV DPR RI juga berjanji membicarakan hal ini dengan pemerintah dan BUMN secepatnya. Alasannya, kondisi seperti ini bisa meresahkan para pekerja.
Kepala Bagian Humas PT Pusri Zain Ismen membenarkan telah muncul keresahan di kalangan pekerja terkait ketidakpastian pasokan gas ini. Di tingkat serikat pekerja, sudah mulai muncul pertanyaan tertulis dan lisan terkait masa depan karyawan, baik yang berstatus tetap dan tidak tetap.

