Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindad Produksi 40 Panser Tahun 2010

Kompas.com - 14/12/2009, 03:41 WIB

Bandung, Kompas - PT Pindad rencananya akan memproduksi 40 panser pesanan Departemen Pertahanan tahun 2010. Dalam kaitan itu, keputusan Menteri Keuangan mengenai pengadaan dana sebesar Rp 360 miliar untuk panser tipe 6 x 6 tersebut diharapkan segera keluar.

Direktur Produk Manufaktur PT Pindad Tri Hardjono seusai kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro ke PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/12), mengatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan (kepmenkeu) tentang pengadaan dana panser.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, lanjutnya, telah mengarahkan stafnya agar kepmenkeu segera ditetapkan. ”Kepmenkeu diharapkan keluar awal tahun 2010. Jika terjadi hambatan dan dianggap perlu, ada kemungkinan pengadaan dana diperoleh dari pinjaman komersial perbankan,” ujar Tri.

Untuk pendanaan, Dephan berencana mempertemukan PT Pindad dengan perbankan, yakni BNI dan BRI. Pinjaman dari bank itu nantinya akan dibayar dengan dana dari Departemen Keuangan sebagaimana diajukan Dephan.

Menurut Tri, pihaknya telah melaporkan kepada Menhan mengenai pembiayaan komponen- komponen panser. ”Mesin panser, misalnya, sudah dipesan dari Perancis. Komponen lain, seperti suspensi, peralatan elektrik, dan alat komunikasi, juga sudah dipesan,” katanya.

Jika waktu yang dibutuhkan untuk penyediaan dana lebih lama, Tri khawatir biaya produksi panser akan kian besar.

Dephan memesan 150 panser. Pembuatan 93 panser di antaranya diselesaikan hingga menjelang akhir tahun ini. Artinya, masih ada 57 panser yang belum diproduksi.

Dana pembuatan 40 panser tahun 2010 sudah dibahas. Namun, anggaran untuk 17 panser sisanya belum dibicarakan. Menurut Tri, PT Pindad mengharapkan pengadaan 17 panser itu juga bisa dilakukan tahun depan.

Kunjungan Menhan ke PT Pindad kemarin untuk melihat kemajuan-kemajuan yang sebelumnya dilaporkan Direktur Utama PT Pindad Adik Avianto. Setelah datang dan berbincang sebentar dengan direksi PT Pindad, Menhan melakukan peninjauan.

Menurut Menhan, saat ini pihaknya sedang membahas pesanan alat utama sistem persenjataan baru untuk lima tahun mendatang. ”Jumlahnya belum bisa dibicarakan,” katanya. (bay)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com