BRUSSEL, KOMPAS.com — Saat bertemu dengan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Durao Barroso, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia secara penuh bisa dilakukan pada 2010. "Saya menghargai pencabutan larangan terbang bagi empat maskapai pada 2009 dan mengharapkan itu bisa diperluas pada 2010," kata Presiden Yudhoyono di Kantor Pusat Uni Eropa, Brussel, Senin (14/12/2009) pagi waktu setempat.
Kepala Negara mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu dari sekian hal yang dibicarakannya pada pertemuan dengan Jose Manuel Durao Barroso yang berlangsung sekitar satu jam.
Pada 13 Juli 2009, larangan terbang bagi maskapai Indonesia di Eropa dicabut bagi empat maskapai, yaitu Garuda, Mandala, Premiair, dan Airfast. Pada proses selanjutnya, empat maskapai lain diharapkan bisa mendapatkan izin terbang ke Eropa, yaitu Lion Air, Metro Batavia, Indonesia Airasia, dan Travira Air.
Sementara itu, Presiden Komisi Eropa mengatakan bahwa pencabutan larangan itu sepenuhnya ada pada komite ahli penerbangan yang berasal dari negara-negara anggota Uni Eropa. "Namun, saya ucapkan selamat atas pencapaian Indonesia dalam perbaikan kualitas dan standar penerbangan. Untuk proses selanjutnya sangat tergantung pada penilaian teknis tim di lapangan," kata Barroso.

