Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 12:51 WIB
Merger Century Tak Disetujui Burhanudin
Caroline Damanik | Edj | Rabu, 16 Desember 2009 | 15:10 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mengaku tak pernah mendisposisi merger Bank Danpac, Bank Picco, dan Bank CIC menjadi Bank Century selagi masih menjabat. Hal ini diungkapkan oleh anggota BPK, Hasan Bisri, dalam pertemuan dengan Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI, Rabu (16/12/2009).

Hasan mengatakan bahwa pengakuan ini diberikan Burhanuddin kepada BPK. Menurutnya, pengakuan berupa testimoni itu diberikan oleh Burhanuddin kepada BPK pada tanggal 2 November 2009. Dengan tegas, Burhanuddin mengatakan bahwa ia tak pernah menyetujui merger ketiga bank tersebut. "Burhanuddin menyatakan bahwa Burhanuddin tidak pernah memberikan disposisi yang menyatakan bahwa merger mutlak diperlukan, dan menyatakan bahwa telah terjadi manipulasi oleh Direktur DPw BI S Anton Tarihoran dalam catatan yang disampaikan kepada Deputi Gubernur Senior Anwar Nasution dan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan," ujarnya.

Menurut Hasan, kecurigaan muncul karena dokumen BI tertanggal 22 Juni 2004 menyebutkan bahwa Burhanuddin telah menyetujuinya. Dengan demikian, BPK menduga ada manipulasi data yang dilakukan oleh pejabat BI terhadap disposisinya. BI akhirnya memberikan persetujuan merger ketiga bank tersebut pada tanggal 6 Desember 2004.

BPK mencatat persetujuan merger dipermudah berdasarkan catatan Anton Tarihoran kepada Aulia Pohan dan Anwar Nasution. Bentuk kemudahannya adalah surat-surat berharga Bank CIC yang semula dinilai macet oleh BI menjadi dinilai lancar sehingga kewajiban pemenuhan setoran kekurangan modal oleh pemegang saham pengendali (PSP) menjadi lebih kecil. Akhirnya, CAR seolah-olah memenuhi persyaratan merger. Selain itu, penilaian hasil fit and proper test sementara atas pemegang saham Rafat Ali Rizvi, yang dinyatakan tidak lulus, ditunda dan tidak diproses lebih lanjut.