Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 08:21 WIB
Asing Pertanyakan Keamanan Investasi
| jimbon | Kamis, 17 Desember 2009 | 06:37 WIB
|
Share:

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein (kanan), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto, Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berada di ruang rapat saat unsur pimpinan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan PPATK memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk paparan perkara Bank Century, Senin (14/12).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak kekisruhan politik terkait penyelamatan Bank Century membuat para investor asing mempertanyakan keamanan penyimpanan dana di Indonesia. Mereka mempertanyakan apakah otoritas fiskal dan moneter masih berani mengambil keputusan jika suatu saat terjadi krisis perbankan di dalam negeri.

Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Chatib Basri di Jakarta, Rabu (16/12), pertanyaan itu muncul karena hingga kini situasi global belum pulih sepenuhnya.

”Kalau suatu ketika ada kejutan lagi, lalu ada bank yang tertekan, apakah dia (otoritas moneter dan fiskal) bisa mengambil tindakan yang sama (dengan keputusan penyelamatan Bank Century). Sebab, jika diambil tindakan akan dipermasalahkan lagi. Berarti tidak akan ada upaya penyelamatan terhadap sektor keuangan,” katanya.

Menanggapi kasus Century, mantan Menteri Negara BUMN Sofyan A Djalil mengatakan, kebijakan publik yang bagus belum tentu hasilnya sesuai harapan publik. Oleh karena itu, pengambilan kebijakan harus dilakukan dengan dasar itikad baik, hati-hati, mempertimbangkan variabel yang tepat, data memadai dan menerima berbagai masukan, mandiri atau tidak ada yang ”injak kaki”, dan bebas konflik kepentingan.

”Siapa pun menterinya, akan menghadapi situasi sulit yang harus dilakukan pengambilan kebijakan. Kalau sekarang menteri dikuyo-kuyo secara tidak fair, tidak akan ada menteri yang berani ambil kebijakan. Tidak mengambil kebijakan memang bisa juga tidak salah, tetapi negeri ini tidak akan ada perubahan ke arah perbaikan,” kata Sofyan.

Padahal, lanjut Sofyan, di negeri ini masih banyak hambatan yang membutuhkan terobosan. Dalam situasi genting untuk menyelamatkan perekonomian bangsa, kebijakan atas kasus Bank Century harus diapresiasi secara positif.

Sofyan berharap, kebijakan atas penyelamatan Bank Century tidak dibayangi kehadiran ”penumpang gelap” yang mempunyai kepentingan atau menyelamatkan uang miliknya sendiri atau kerabatnya. (OSA/OIN)

Sumber :
Kompas Cetak