JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein enggan memberikan konfirmasi seputar keberadaan rekening Menteri Keuangan di Bank Century.
Menurut Yunus, itu tidak menjadi kewenangannya. "Saya kira kami enggak bisa jawab dengan tepat. Silakan dikonfirmasi langsung, misalnya, saat Bank Indonesia diundang bisa dijawab langsung," tuturnya di depan Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Yunus mengatakan, institusinya takut memberikan informasi yang kurang tepat. Apalagi, Pansus akan bertemu langsung dengan pihak Bank Indonesia pekan depan, di mana mantan Gubernur BI Boediono menjadi bagian di dalamnya. "Keberadaannya bisa terindikasi, tapi statusnya tidak bisa kami ungkap. Saya takut keliru," katanya.
Sebelumnya, anggota Pansus dari Fraksi Hanura Akbar Faisal mempertanyakan keberadaan rekening Menkeu sebesar 24 juta dollar AS di Bank Century pada periode 2002-2003. Kala itu, posisi Menkeu diduduki oleh Boediono.
Mendengar jawaban Yunus, Akbar kontan protes. Jawaban Yunus membuatnya bertanya-tanya soal mekanisme kerja PPATK karena justru Akbar menangkap banyak kebingungan dari PPATK dalam menjawab pertanyaan Pansus.
Apalagi, ketika Yunus melontarkan jawaban bahwa PPATK baru ada setelah dana Menkeu ada di Bank CIC yang kemudian merger menjadi Bank Century. "Itu bukan alasan. Harusnya Bapak bisa melihat itu," tandas Akbar.

