Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 08:39 WIB
Bankir Tak Salahkan Kebijakan soal Century
Laksono Hari Wiwoho | mbonk | Senin, 21 Desember 2009 | 15:48 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Para praktisi perbankan nasional tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah yang mengucurkan dana talangan kepada Bank Century. Para bankir menyadari kesulitan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa bank tersebut gagal dan berakibat sistemik.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono dalam diskusi publik "Membedah Bail Out Bank Century" di Jakarta, Senin (21/12/2009). Sigit menyatakan, pada rapat KSSK tanggal 20 November, situasi keuangan global mengalami krisis. Terhitung sejak September-Oktober 2008, aktivitas peminjaman uang antarbank menurun drastis dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

"Tidak ada seorang bankir yang menyatakan bahwa keputusan itu salah," ungkap Sigit. "Bank waktu itu sudah terjangkit penyakit yang namanya ketidakpercayaan. Bank-bank tidak mau lagi meminjamkan uangnya ke bank lain karena takut tidak dapat dikembalikan," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia Halim Alamsyah memaparkan bukti-bukti mandeknya transaksi peminjaman uang antarbank. Bank-bank kecil, misalnya, tidak berani meminjamkan uang sepeser pun kepada bank-bank BUMN ataupun non-BUMN sejak September.

Nilai pinjaman yang diberikan ke sesama bank BUMN pun turun drastis dari Rp 266 triliun sebelum September menjadi Rp 17,7 triliun.

Sebelumnya, mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede memaparkan hal serupa. Situasi krisis di Tanah Air, yang ditandai dengan turunnya Indeks Harga Saham Gabungan dari 2.830 pada Januari 2008 menjadi 1.155 pada November 2008, membuktikan lesunya perekonomian nasional sebagai dampak dari kemacetan kredit perumahan (subprime mortgage) di Amerika Serikat.

Cadangan devisa Indonesia juga turun 13 persen dari 59,45 miliar dollar AS di awal tahun menjadi 51,54 miliar dollar AS. Karena itu, katanya, KSSK berani mengambil tindakan untuk menyelamatkan bank tersebut, meski Century bukanlah bank besar.

"Ini seperti kebakaran kecil di perumahan padat. Kita tidak perlu tanya siapa pemilik rumah ini, apakah perampok atau penjahat. Apakah kita akan membiarkan dalam menangkap pemiliknya, sementara apinya membesar?" kata Raden.

Dalam catatan Raden, akibat yang ditimbulkan dari penutupan Bank Century bisa jadi lebih besar dari biaya yang dikeluarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,76 triliun. Jika menilik pengalaman krisis 1998, biaya yang dibutuhkan untuk rekapitulasi perbankan mencapai Rp 600 triliun.