Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 17:52 WIB
MIAP: Stop Gunakan Barang Palsu
Aria Aan Sankhyaadi | acandra | Selasa, 22 Desember 2009 | 15:38 WIB
|
Share:

Aria Sankhyaadi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menandatangani komitmen pemalsuan di Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta, Selasa (22/12/2009)

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk berhenti menggunakan barang palsu. Seruan ini disampaikan ketua umum MIAP, Widyaretna Buenastuti pada launching Komunitas Peduli Asli di Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta, Selasa (22/12/2009).

"Mari kita semua bersama mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk stop menggunakan barang palsu sehingga usaha ini bisa menekan peredaran barang palsu itu sendiri," ucap Widyaretna.

Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) sendiri berdiri di garis paling depan untuk memulai upaya-upaya menekan peredaran barang-barang palsu di republik ini. Salah satu upaya nyata MIAP mensosialisasikan pentingnya melindungi masyarakat dari produk palsu adalah dengan membentuk Komunitas Peduli Asli dan meluncurkan situs www.peduliasli.com.

"Pembentukan komunitas masyarakat peduli asli serta situs www.peduliasli.com merupakan wujud peran aktif masyarakat atas upaya menekan peredaran barang palsu dan diharapkan dapat mendorong jalannya gerakan anti pemalsuan. Masyarakat sebagai pengguna akhir dari suatu produk sangat berpotensi menjadi korban dari peredaran barang palsu tersebut," ucap Widyaretna.

Peredaran barang-barang palsu masih terbilang tinggi di Indonesia. Hasil studi MIAP dengan terhadap 12 sektor industri pada periode 2002-2005 menyebutkan tindakan pemalsuan di industri sepatu, tekstil, pakaian jadi, rokok, dan pestisida selama periode tahun tersebut menimbulkan kerugian mencapai Rp 4,4 triliun.

Ini belum termasuk pemalsuan software yang menimbulkan kerugian Rp 3,6 triliun. Kegiatan pemalsuan di 12 bidang industri tersebut juga telah menghilangkan potensi lapangan pekerjaan sebanyak 124 ribu. Sedangkan hasil penyitaan barang bajakan oleh Polda Metro Jaya sepanjang 2009 telah merugikan negara sekitar Rp 7,1 triliun ditinjau dari komponen pajak.

Dalam acara ini hadir pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar yang sekaligus meresmikan situs www.peduli asli.com. Selain itu dalam acara ini juga dilakukan penandatangan komitmen anti pemalsuan oleh semua peserta yang hadir, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar.