Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 09:11 WIB
Petani Kelapa Sawit Ikut Terimbas Kampanye Negatif
Khaerudin | wsn | Rabu, 23 Desember 2009 | 20:13 WIB
|
Share:

MEDAN, KOMPAS.com — Kampanye negatif produksi minyak kelapa sawit Indonesia berimbas pada petani perkebunan plasma. Pembatalan pembelian minyak kelapa sawit milik PT Sinar Mas oleh Unilever beberapa waktu lalu ternyata ikut memukul kondisi petani plasma. Petani kelapa sawit Indonesia meminta Unilever dan pembeli internasional, khususnya dari Eropa, bersikap adil dan menyelesaikan masalah ini lewat forum Roundtable on Sustainable Palm Oil.

"Kampanye negatif produksi CPO Indonesia, berdampak sistemik terhadap petani, terutama petani plasma di Indonesia."

Unilever membatalkan pembelian minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terkait laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace tentang proses produksi CPO milik PT Sinar Mas yang dianggap merusak lingkungan. "Mestinya kan persoalan ini dibahas di forum RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), karena baik Unilever maupun Sinar Mas sama-sama anggota forum tersebut. Pembatalan pembelian sepihak ini bukan hanya memukul perusahaan besar seperti Sinar Mas, tetapi juga petani kebun plasma di perusahaan tersebut," ujar Sekretaris Jendral Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad di Medan, Rabu (23/12/2009).

Berdasarkan catatan Apkasindo, sedikitnya 4.000 hektar kebun petani plasma dengan inti PT Sinar Mas. "Tentu saja pembatalan pembelian CPO ikut memukul para petani plasma. Kampanye negatif produksi CPO Indonesia, berdampak sistemik terhadap petani, terutama petani plasma di Indonesia," katanya.

Asmar meminta Unilever sebaiknya menyelesaikan persoalan dugaan PT Sinar Mas yang merusak lingkungan berdasarkan laporan Greenpeace ke RSPO. "Karena baik Unilever dan Sinar Mas kan anggota RSPO. Sinar Mas juga tengah mengusahakan sertifikasi kebun sawit lestari dari RSPO," ujarnya.

Menurut Asmar, tindakan pembeli CPO Eropa membatalkan kontrak secara sepihak sangat merugikan. Dia mengatakan, produsen CPO Indonesia bisa saja membalasnya dengan tak mengekspor CPO ke Eropa. "Sangat mungkin untuk dipertimbangkan. Toh ekspor CPO Indonesia ke Eropa tak terlalu besar, hanya 5 juta ton per tahun. Masih sangat banyak pembeli CPO potensial di luar Eropa seperti China, India, Rusia, dan negara-negara Timur Tengah serta Afrika," katanya.

Menurut Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut Laksamana Adhyaksa, kasus pembatalan pembelian CPO secara sepihak oleh Unilever mestinya membuat Pemerintah Indonesia segera menetapkan standar yang jelas terkait industri CPO lestari. Pemerintah harus berperan menetapkan regulasi standar tentang bagaimana industri sawit lestari. "Kalau pengusaha kan pasti akan tunduk pada aturan pemerintah di mana dia berada. Sehingga nantinya kalau ada pembeli yang membatalkan kontrak karena isu-isu lingkungan seperti deforestasi, pemerintah juga ikut tertampar," katanya.

Namun, Laksamana juga mengungkapkan, pembeli terutama dari Eropa tidak bersikap adil menyangkut isu-isu lingkungan yang terkait dengan industri CPO Indonesia. "Mereka kan tidak punya hutan. Justru kita yang paling mengenal industri minyak kelapa sawit ini," katanya.

Niat pemerintah membentuk Indonesia Sustainable Palm Oil sebagai sarana untuk menetapkan regulasi standar terkait industri CPO lestari, kata Laksamana, harus mendapat dukungan pemangku kepentingan di sektor ini.