Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 09:14 WIB
Gawat... Sekitar 6.000 Pegawai TPT Terkena PHK
Dwi Bayu Radius | made | Rabu, 23 Desember 2009 | 21:54 WIB
|
Share:

BANDUNG, KOMPAS.com — Sekitar 6.000 pegawai tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada triwulan IV-2009. Mereka terpaksa di-PHK karena pesanan TPT ke perusahaannya turun, bahkan terhenti.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Daerah Jabar Ade Sudradjat Usman, di Bandung, Rabu (23/12/2009), mengatakan, berkurangnya pesanan TPT karena para pedagang tengah menunggu produk dari luar negeri dengan harga lebih murah.

Pada tahun 2010, Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area/AFTA) diberlakukan sehingga bea masuk produk asing menjadi nol persen. Bea masuk yang diturunkan dari lima persen pada tahun 2009 itu membuat harga TPT asing akan lebih murah.

Menurut Ade, PHK di Jabar dilakukan satu perusahaan di Mohammad Toha Kota Bandung, dua perusahaan masing-masing di Banjaran serta Majalaya, Kabupaten Bandung, dan satu perusahaan di Cimahi. Produk asing yang semakin mendesak TPT lokal dalam lima tahun terakhir juga memicu PHK itu.

"Pedagang tak hanya menahan untuk membeli produk lokal, tapi juga asing karena tengah melihat situasi sehingga produksi di pabrik lokal berkurang," kata Ade.