Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Mendepak 10 Emiten Sepanjang 2009

Kompas.com - 28/12/2009, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang tahun ini, Bursa Efek Indonesia sudah menghapus pencatatan saham (delisting) 10 emiten. Jumlah ini lebih banyak daripaa tahun lalu yang hanya enam emiten.

Beberapa emiten dicoret dari papan bursa karena usahanya telah bangkrut. Sebagai contoh adalah saham PT Daya Sakti Unggul Corporindo Tbk (DSUC). Pada 8 Desember, BEI menghapus pencatatan saham ini karena Pengadilan Niaga Jakarta telah mempailitkan DSUC pada 14 September 2009.

Kepailitan DSUC itu merupakan permintaan krediturnya, yaitu CV Ardi Sejahtera Abadi. Sebab, DSUC tidak membayar utang yang sudah jatuh tempo senilai Rp 618,81 juta. DSUC sudah tidak beroperasi sejak 1 Agustus 2009 dan menutup operasional perusahaan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Namun, mayoritas emiten yang terdepak dari bursa adalah karena tidak memenuhi ketentuan mengenai penambahan jumlah saham beredar di pasar. Tercatat tujuh emiten dihapus dari BEI karena tak kunjung menambah saham beredarnya di bursa dalam kurun waktu dua tahun sejak 30 November 2007.

Mereka merupakan emiten bekas Bursa Efek Surabaya (BES). Mereka adalah Bukaka Teknik Utama (BUKK), Courts Indonesia (MACO), Jasa Angkasa Semesta (JASS), Sara Lee Body Care Indonesia (PROD), Sekar Bumi (SKBM), Singleterra (SING), dan Tunas Alfin (TALF).

Ada dua emiten yang di-delisting karena alasan berbeda. Pertama, Jaka Inti Realtindo (JAKA). Saham JAKA didepak dari lantai bursa karena tidak menunjukkan pemulihan bisnis yang memadai. Apalagi, perdagangan sahamnya sudah stop lebih dari 24 bulan.

Kedua, Apexindo Pratama Duta (APEX). Delisting saham ini karena terbentur aturan chain listing dengan induk usahanya, PT Mitra International Resources Tbk (MIRA). Maksudnya, suatu emiten yang diakuisisi emiten lain harus delisting dari bursa jika sumbangan pendapatan konsolidasinya lebih dari 50 persen pascadiakuisisi.

Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Pardomuan Sihombing menilai, saham-saham yang didepak dari lantai bursa tentu tidak memenuhi sejumlah kriteria, misalnya likuiditas sahamnya sangat minim atau kinerja perusahaan memburuk. "Kalau kinerja emiten tidak membaik, wajar di-delisting," katanya, kemarin. (Wahyu Tri Rahmawati/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com