Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petronas Mendampingi Pertamina

Kompas.com - 28/12/2009, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - BPH Migas Senin (28/12/2009) melaksanakan penyerahan surat penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu tahun 2010 kepada Badan Usaha pemegang Izin Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak di kantor BPH Migas, Gedung Migas, Tendean, Jakarta.

Menindaklanjuti Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2005, BPH Migas melaksanakan serangkaian kegiatan sebagai penilaian kepada Badan Usaha pemegang Izin Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak.

Kegiatan ini berkenaan dengan rencana penugasan dalam penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu tahun 2010. Dalam proses seleksi BPH Migas sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 0044 Tahun 2005 membentuk Tim Pelaksanaan Penugasan PSO BBM 2010.

Anggotanya adalah Departemen ESDM, Departemen Keuangan, dan BPH Migas sendiri. Mereka bertugas melakukan seleksi terhadap Badan Usaha yang ditunjuk melakukan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar.

Dari 28 Badan Usaha yang diundang, hanya 10 Badan Usaha pemegang Izin Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak Tertentu yang menyampaikan penawaran dan mempresentasikan kesanggupan mereka atas penugasan ini. Kesepuluh Badan Usaha ini antara lain: PT Pertamina (Persero), PT Shell Indonesia, PT AKR Corporindo Tbk, PT Bumi Asri Prima Pratama, PT Petrobas Indonesia, PT Patra Niaga, PT Petro Andalan Nusantara, PT Total Oil Indonesia, PT Petronas Niaga Indonesia, dan PT Medco Sarana Kalibaru.

Setelah melalui Sidang Komite BPH Migas memutuskan menetapkan kembali PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha yang mendapat penugasan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM tertentu 2010 di dalam negeri, dan menetapkan dua Badan Usaha pendamping yaitu PT AKR Corporindo TBK, dan PT Petronas Niaga Indonesia. Mereka berpartisipasi mendampingi PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (bensin premium, minyak tanah, dan minyak solar).

"Kami harapkan kerjasamanya antara sesama badan usaha dan masing-masing menunjukan performanya sebaik mungkin, sehingga pendistribusian BBM bisa merata dan tidak terjadi kelangkaan BBM serta tidak terjadi antrian panjang lagi," ucap Direktur Direktorat Dirjen Migas, Evita Legowo.

Dalam acara ini dilakukan pula penandatangan nota kesepatan bersama antara BPH Migas, PT Pertamina (Persero), AKR Corporindo TBK, dan Petronas Niaga Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com