Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Pengusaha Tekstil di Pesanggrahan Ditangkap

Kompas.com - 28/12/2009, 15:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka pelaku pembunuhan Heri Kurniawan, pengusaha tekstil, ditangkap polisi. Tersangka M Gilang, bekas karyawan korban, ditangkap di rumah keluarga istrinya di Tegal, Jawa Tengah. Korban Heri ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dari berbagai keterangan dan barang bukti penyelidikan yang kami kembangkan, kami akhirnya dapat menangkap tersangka dan menyita berbagai barang bukti lainnya," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Eddy kepada wartawan, Senin (28/12/2009) di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain dijerat pasal pembunuhan, Pasal 338 KUH Pidana, Gilang juga dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 ayat 3 KUH Pidana. Tersangka diduga membunuh Heri karena motif ekonomi. Ia mencuri sejumlah harta benda milik korban berupa sebuah sepeda motor lengkap dengan STNK, sebuah telepon genggam, uang Rp 350.000, dan beberapa potong pakaian milik korban. Seusai membunuh, tersangka membawa kabur semua barang bukti tersebut ke Tegal, Jawa Tengah. "Motifnya sejauh ini diketahui karena masalah ekonomi. Dari keterangan saksi, korban diketahui memiliki utang pada rentenir," ujarnya.

Kasus ini berawal dari penemuan mayat korban yang merupakan pengusaha tekstil ini pada Minggu, 20 Desember lalu. Dari penyelidikan dan olah TKP, polisi kemudian mengembangkan penelusuran terhadap M Gilang, yang diketahui adalah salah satu karyawan korban.

Dari pengakuan Gilang, terungkap bahwa dia membunuh korban dengan memukulkan kunci inggris ke kepala korban sebanyak tiga kali hingga tewas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com