Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 09:41 WIB
Bank Mandiri Salurkan Pengeluaran APBN 2010-2012
Wahyu Satriani Ari Wulan | Edj | Selasa, 29 Desember 2009 | 10:53 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Mandiri Tbk ditunjuk oleh Departemen Keuangan sebagai mitra kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di 15 kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan dalam lelang pengadaan jasa layanan perbankan sebagai Bank Operasional I (BO I) untuk tahun anggaran 2010, 2011, dan 2012.

Dalam penunjukan ini Bank Mandiri memiliki peran untuk menyalurkan dana belanja non-gaji bulanan, uang persediaan, tambahan uang persediaan dana pihak ketiga serta gaji satuan kerja dalam lingkup Ditjen Perbendaharaan Negara Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Mataram, Palu, Kendari, Gorontalo, Manado, Ternate, Jayapura, dan Nanggroe Aceh Darussalam.

"Keberhasilan menjadi Bank Operasional I akan mendorong peningkatan bisnis di Bank Mandiri karena pembayaran belanja rutin pemerintah di daerah akan meningkatkan multiplier effect pada bisnis Bank Mandiri seperti DPK (Dana Pihak Ketiga), Kredit, dan fee based income berbagai segmen," ujar Wakil Direktur Utama Bank Mandiri I Wayan Agus Mertayasa, di Jakarta, Selasa (29/12/2009).

Menurutnya, pemilihan bank umum sebagai Bank Operasional I merupakan bagian pendukung implementasi Treasury Single Account (TSA) yang menjadi sistem pengelolaan keuangan negara, di mana seluruh penerimaan dan pengeluaran negara dikelola dalam satu rekening yaitu Kas Umum Negara (KUN) di Bank Indonesia.

"Bank Mandiri sebagai bank terbesar di Indonesia memiliki komitmen untuk membantu pemerintah meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara melalui service excellent yang dimiliki Mandiri untuk memenuhi kebutuhan transaksi Departemen Keuangan," tegasnya.

Sementara itu, Mandiri juga ditunjuk sebagai bank persepsi oleh Depkeu. Selain Mandiri, ada 10 bank yang menjadi bank persepsi oleh pemerintah, yakni PT BRI, PT BNI, BPD Sumatera Utara, BPD Bengkulu, BPD Kalimantan Barat, BPD Sulawesi Selatan dan BPD Maluku, CIMB Niaga, Citibank, dan BCA. Bank persepsi adalah bank yang ditunjuk untuk membuka layanan setoran penerimaan APBN, baik pajak maupun nonpajak dari masyarakat.