JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo, Senin (4/1/2010), mengatakan, jumlah wajib pajak (WP) terdaftar pada tahun 2009 mencapai 15,91 juta orang. Padahal, pada tahun 2008, jumlah WP terdaftar baru mencapai 10,68 juta orang. Dengan demikian, kenaikan WP terdaftar pada tahun 2009 mencapai sekitar 50 persen.
"Sementara itu, jumlah wajib pajak yang bertanya melalui Kring Pajak 500200 juga terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2009 mencapai 318.449 orang, atau mengalami pertumbuhan 37 persen dibandingkan tahun 2008 yang hanya mencapai 232.153 orang," ujar Tjiptardjo dalam jumpa pers penerimaan pajak dan kinerja lainnya di Direktorat Jenderal Pajak, Senin.
Menurut Tjiptardjo, dari semua panggilan masuk, jumlah panggilan terjawab pun mengalami peningkatan 178 persen, dari 76.017 panggilan pada tahun 2008 menjadi 210.994 panggilan pada tahun 2009.
Terkait laporan atau pengaduan masyarakat meningkat dari 238 laporan pada tahun 2008 menjadi 430 laporan. "Laporan masyarakat mengenai misconduct yang dilakukan pegawai pajak atau melaporkan wajib pajak lainnya yang menghindar menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak meningkat pula," ujar Tjiptardjo.

