Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 10:10 WIB
Kasus Century Dikhawatirkan Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
Wahyu Satriani Ari Wulan | Glo | Selasa, 5 Januari 2010 | 11:40 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus Bank Century (kini Bank Mutiara) yang berlarut-larut dikhawatirkan akan memengaruhi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dollar AS.

Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, di sela-sela Diskusi Kebijakan Moneter dan Perbankan di Gedung BI, Jakarta, Selasa (5/1/2010).

Menurutnya, kasus ini bisa memengaruhi kestabilan nilai tukar rupiah karena ketidakpastian kondisi politik dan hukum dalam negeri. "Kasus yang tidak kunjung selesai ini akan berkembang ke arah yang sulit diperkirakan ujungnya, dan nilai tukar rupiah akan menjadi tidak stabil," ujar Teuku.

Di samping itu, para investor juga dikhawatirkan akan melepaskan cadangan rupiahnya jika kasus ini tidak kunjung rampung.

Kasus Bank Century yang menyeret nama Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur BI, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini, juga menyebabkan kredibilitas BI semakin menurun dan kepercayaan masyarakat terkikis. "Case ini belum sampai di pengadilan, tetapi masyarakat sudah ber-suuzan (berprasangka buruk) terhadap BI. Nanti kita dicurigai oleh masyarakatnya sendiri," katanya.

Pada kesempatan yang sama, pengamat politik FISIP UI Maswadi Rauf mengatakan, kasus Bank Century harus dituntaskan melalui pengadilan. Karena itu, dia mendesak tim panitia khusus DPR yang menangani Century perlu menuntaskan tugasnya untuk menunjukkan bahwa kasus itu layak diajukan ke pengadilan. "KPK juga perlu menindaklanjuti temuan Pansus Century," imbuhnya.