Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 10:17 WIB
Gubernur Jabar Bantah Terima "Fee"
| bnj | Rabu, 6 Januari 2010 | 18:06 WIB
|
Share:

Dokumentasi Pribadi
Ahmad Heryawan

BANDUNG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan membantah ada aliran fee atau komisi dari bunga Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten yang masuk ke kantong pejabat Pemprov Jawa Barat.

"Saya tidak pernah terima fee dari Bank Jabar dan Banten. Saya kan baru menjabat Gubernur. Pada era saya, enggak ada fee itu," kata Gubernur Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (6/1/2010).

Terkait temuan KPK yang mensinyalir adanya aliran dana fee dari beberapa Bank Pembangunan Daerah, Gubernur Heryawan mempersilakan KPK menjelaskan secara terbuka persoalan tersebut. Ia berharap semuanya menjadi jelas dan transparan.

Ia menyebutkan, tidak menjadi soal bila KPK mengusut temuan tersebut. Ia berharap hasil pemeriksaan itu bisa memberi keterangan dan penerangan sejelas-jelasnya.

Pihaknya mendukung proses transparansi dan siap membantu KPK. Yang jelas, semua bunga dari bank, kata Gubernur, seperti simpanan APBD Jabar atau produk lainnya, kembali ke anggaran daerah, bukan ke kantong pribadi atau pejabat Pemprov Jabar lainnya.

"Saya minta semuanya menjadi terbuka dan semua pihak menerjemahkannya secara obyektif. Lihat APBD-nya, bunga ada, tidak ada aliran dana ke Gubernur atau pejabat lainnya. Semuanya kembali ke APBD," kata Heryawan.

Ia menyebutkan, persoalan itu menjadi preseden bagi bank daerah karena tidak menutup kemungkinan menciptakan ketidakpercayaan nasabah. Padahal, bank daerah saat ini tengah berusaha bangkit dan sebagian sudah berposisi aman dan sehat dengan laba yang sesuai harapan.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta agar KPK juga memeriksa bank lainnya, tidak hanya bank pembangunan daerah saja.

"Saya berharap hal ini tidak menjadi preseden yang bisa mengobok-obok kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jabar," kata Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Heryawan meminta agar permasalahan tersebut dilihat dalam konteks keadilan dan obyektif sehingga tidak menjadi sesuatu yang sumir yang bisa memunculkan keraguan para nasabah.

Saya kan baru menjabat Gubernur. Pada era saya, enggak ada fee itu.
Sumber :
ANT