Palembang, Kompas
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumsel Abdul Shobur, Senin (11/1).
Menurut Abdul, para pengelola koperasi di Sumsel sering tidak memahami cara mengelola koperasi. Selain itu, pengurus koperasi juga sering berganti- ganti sehingga koperasi menjadi tidak aktif.
Abdul mengutarakan, koperasi yang tidak aktif tersebut terdiri dari berbagai jenis koperasi. Koperasi pegawai negeri dan swasta, menurut Abdul, masih aktif, tetapi tidak menonjol.
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah kabupaten/kota juga turut memerhatikan kehidupan koperasi di wilayahnya. Apalagi, sejumlah koperasi primer dikelola oleh instansi pemerintah kabupaten/kota.
Abdul menuturkan, pada tahun 2010 Pemerintah Provinsi Sumsel akan menerjunkan petugas penyuluh koperasi di setiap kabupaten/kota. Setiap kabupaten/kota akan memiliki tiga petugas.
”Para petugas penyuluh itu bisa pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak. Tugasnya adalah melatih cara mendirikan dan mengelola koperasi,” kata Abdul menjelaskan.
Ia mengungkapkan, dengan adanya rencana tersebut, Pemprov Sumsel perlu merekrut pegawai negeri sipil atau melatih tenaga kontrak dalam bidang koperasi.
Mengenai kondisi UKM di Sumsel pascaperjanjian perdagangan bebas Asean-China, Abdul mengutarakan, UKM di Sumsel tidak perlu khawatir selama kualitas produk tetap tinggi. Produk andalan UKM di Sumsel, seperti songket, tidak dapat ditiru oleh China. Karena itu, kualitas songket Sumsel harus dijaga.
