Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 10:34 WIB
RNI dan PTPN Impor Gula Putih 183.000 Ton
| Rabu, 13 Januari 2010 | 03:53 WIB
|
Share:

Cianjur, Kompas - PT Rajawali Nusantara Indonesia atau PT RNI, salah satu perusahaan gula milik badan usaha milik negara, Selasa (12/1), membeli 60.000 ton gula kristal putih impor melalui proses tender.

Menurut rencana, gula impor itu paling lambat masuk Indonesia pada 31 Maret 2010. Menurut Deputi Direktur Agro PT RNI Agung P Murdananto, gula impor tersebut didapat melalui proses tender.

Dari 60.000 ton gula itu, sebanyak 48.500 ton masuk ke Jakarta dan 11.500 ton masuk Makassar. Selain PT RNI, PTPN X dan PTPN XI juga akan mengimpor gula.

PTPN X berhasil mendapatkan gula 94.500 ton dari tender dengan harga 776 dollar AS per ton cost insurance freight (CIF) untuk tujuan pelabuhan di wilayah PTPN X.

Adapun PTPN XI berhasil mendapatkan gula impor 29.000 ton seharga 775 dollar AS per ton juga CIF. Sebelumnya, Perum Bulog juga berhasil mendapatkan gula melalui proses penunjukan langsung sebanyak 48.150 ton.

Agung menjelaskan, hingga kemarin, PTPN dan RNI telah berhasil mendapatkan gula dengan total 183.000 ton dari kuota yang diberikan 360.000 ton. PTPN IX hingga kemarin belum mendapatkan gula impor.

Ditanya apakah gula impor semua berasal dari Thailand, Agung menyatakan bahwa dalam lelang pihaknya membuka gula dari negara produsen gula mana pun.

Seperti diberitakan, untuk memenuhi persediaan gula serta untuk menekan laju kenaikan harga gula di dalam negeri, pemerintah memutuskan mengimpor 500.000 gula kristal putih.

Dari jumlah itu, PTPN dan PT RNI mendapatkan kuota 360.000 ton, sedangkan Bulog 50.000 ton. Selebihnya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Arum Sabil menyatakan, pemerintah terlalu lamban dalam memutuskan kebijakan impor gula sehingga terjadi pemborosan.

Intervensi oknum DPR

Apabila kebijakan impor dikeluarkan lebih awal, itu menghemat harga beli gula lebih dari 150 dollar AS per ton. Saat ini harga gula mencapai di atas 750 dollar AS per ton, padahal saat pemerintah mengumumkan harganya baru 600 dollar AS per ton.

Arum menyatakan, kelambanan pemerintah mengeluarkan kebijakan impor gula karena ditengarai ada intervensi kebijakan yang terlalu jauh dari oknum anggota DPR.

Akibatnya, PT RNI dan PTPN takut mengimpor gula. ”Seharusnya anggota DPR tidak selayaknya mengintervensi kebijakan sampai pada tataran teknis, yang membuat pelaksana impor ketakutan,” katanya.

Tugas DPR, ujar Arum, mengawal kebijakan pemerintah, bukan terus memengaruhi kebijakan. Selain itu, Arum juga melihat ada gejala pelemahan peran Dewan Gula Indonesia (DGI). ”Ada gejala DGI akan dimandulkan, indikasinya tak pernah ada rapat. Padahal, DGI memiliki peran strategis dalam menyinergikan kepentingan para pemangku kepentingan di bidang pergulaan nasional,” katanya. (MAS)