Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspipin Tolak Tarif Antidumping Tepung Turki

Kompas.com - 14/01/2010, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Industri Pangan Indonesia (Aspipin) menolak pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor tepung terigu dari Turki.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Aspipin Boediyanto dalam suratnya kepada Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa Rabu (13/1/2010), seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Pernyataan Boediyanto terkait laporan akhir (Final Disclosure) penyelidikan antidumping terhadap impor terigu yang berasal dari Australia, Turki dan Sri Lanka yang dikeluarkan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) akhir Desember 2009.

Boediyanto mengatakan, KADI dalam penyelidikannya tidak dapat membuktikan adanya kerugian yang diderita oleh Industri dalam negeri yang mewakili lebih dari 50 persen dari total produksi dalam negeri untuk barang sejenis yang diselidiki.

“KADI tidak menyertakan data kerugian Bogasari dan produsen lokal lainnya dan kami sangat prihatin dengan keputusan KADI tersebut,” tegas Boediyanto.

Kenyataannya, sebut dia, berdasarkan Laporan Akhir KADI secara umum pertumbuhan industri domestik justru relatif stabil. "Terlebih lagi, di dalam analisis kausalitas antara dumping dan kerugian, KADI sama sekali tidak menguji keberadaan Bogasari sebagai produsen yang dominan dengan penguasaan pasar mencapai 70 persen, dimana KADI sendiri mengakui bahwa justru Bogasari sama sekali tidak mengalami kerugian. KADI seharusnya mengkaji lebih mendalam apakah memang benar persaingan antara impor dari Turki dan petisioner yg menyebabkan kerugian,dimana volume impor tepung Turki hanya berkisar 4 persen dari total konsumsi terigu nasional," papar Boediyanto.

Boediyanto menambahkan, peraturan anti-dumping Nasional Indonesia dalam hal ini PP 34 merupakan produk hukum yang dikeluarkan oleh Presiden R.I. dan sudah dinotifikasikan ke WTO. “Aspipin mempertanyakan kewenangan KADI untuk mengesampingkan PP 34 yang dikeluarkan Presiden R.I dan telah dinotifikasi di WTO,” sebutnya.

Seharusnya, kata dia, perubahan PP 34 hanya dapat dilakukan melalui amendemen yang tidak dapat berlaku surut. Sikap dan putusan KADI terlihat mengesampingkan prinsip kedaulatan (Sovereignity) dari Pemerintah Indonesia. “Kami menilai bahwa penyelidikan oleh KADI ini cacat dan oleh karenanya rekomendasi pengenaan BMAD oleh KADI selayaknya ditolak,” demikian tegas Boediyanto.

Ditambahkannya, impor tepung terigu dari Turki masih sangat diperlukan untuk menyokong keberadaan industri hilir. "Aspipin menghimbau para pemangku kebijakan agar usulan pengenaan BMAD dari KADI atas impor tepung terigu dari Turki, sebagaimana halnya Australia dan Sri Lanka, ditolak," demikian Boediyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com