Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha Desak Pemerintah Revisi UU Ketenagakerjaan

Kompas.com - 14/01/2010, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan. Ini dilakukan agar sektor usaha Indonesia lebih tangguh bersaing terhadap industri luar negeri menyusul diberlakukannya perjanjian kebijakan perdagangan bebas atau Asean-China. free trade agreement (ACFTA)  

"Selama ini banyak cost yang keluar untuk buruh. Kita dihadapkan masalah UU No. 13/2003 , karena itu harus dihilangkan atau diperbaiki," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Bidang Investasi Chris Kanter , di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis ( 14/1/2010 ).

Dia mengakui, pemerintah tengah memperjuangkan negosiasi ulang untuk menunda pelaksanaan FTA bagi 228 produk. Melalui negosiasi ini, diharapkan perdagangan bebas bisa berjalan dengan adil. Saat ini, proses negosiasi tersebut tengah diperjuangkan oleh Departemen Perdagangan. Menurut Chris, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi bila negosiasi tersebut gagal nantinya.

"Kalau misalnya renegosiasi gagal, pemerintah perlu membantu pelaku usaha. Nanti perlu dilihat apa yang memberatkan pelaku usaha, misalnya industri tekstil. Kalau enggak, kita jelas akan kepukul," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com