JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah menyatakan akan melakukan renegosiasi 228 pos tarif sektor industri dalam perdagangan bebas (FTA) ASEAN-China, nyatanya hingga hari ini Indonesia belum mengajukan permintaan negosiasi ulang.
Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan, kepada AFP, mengaku tidak pernah ada surat pengajuan renegosiasi dari Indonesia. Ia bilang, Sekretariat ASEAN sudah menerima surat Kementerian Perdagangan RI yang menceritakan kesulitan yang bakal dihadapi industri domestik. "Namun, tidak ada pengajuan untuk negosiasi ulang," katanya.
Gusmardi, Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan International Kementerian Perdagangan, mengakui, mereka baru sebatas mengirimkan surat berupa pemberitahuan tentang sektor industri yang akan bermasalah dengan adanya kesepakatan tersebut kepada Sekretaris Jenderal ASEAN.
"Kita sudah kirim surat, kita sampaikan ada masalah beberapa sektor," kata Gusmardi di Jakarta, (15/1/2010). Ia bilang, Indonesia dalam surat tersebut tetap berkomitmen melanjutkan kesepakatan yang sudah disusun jauh hari sebelumnya.
Ditanya soal rencana renegosiasi, Gusmardi menjawab akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam kesepakatan yang sudah ada di ACFTA. "Itukan ada tahapnya," jelas Gusmardi. (Kontan/Asnil Bambani Amri)
