JAKARTA, KOMPAS.com - Korea Selatan mengajari Indonesia prosedur dan pengalaman mereka pada saat membentuk lembaga sejenis Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Sebagai korban krisis moneter 1997 dan pernah digolongkan sebagai negara paling miskin di dunia, kini Korea Selatan menjadi sepuluh negara industri dengan ekonomi maju, sehingga Indonesia dianggap layak mengambil pelajaran dari negara ginseng itu.
"Meski demikian, pembentukan lembaga seperti itu harus hati-hati dan disesuaikan dengan kondisi di negara masing-masing," ungkap kepala delegasi Korea Selatan yang juga mantan wakil perdana menteri serta menteri strategi dan keuangan Korea Selatan, Okyu Kwon di Jakarta, Kamis (21/1/2010).
Keberadaan Okyu di Indonesia dimaksudkan untuk melaporkan hasil penelitian yang diramu dalam program pemberian rekomendasi kebijakan terhadap negara berkembang atau KSP (Knowledge Sharing Program) yang dikembangkan Departemen Strategis dan Keuangan (MOSF) Korea Selatan. Tidak semua negara mendapatkan program ini, hanya negara-negara yang dianggap memiliki potensi untuk menjadi mitra strategis yang diberi program lengkap konsultasi hingga survei keuangan serta ekonomi ini.
Indonesia pertama kali mendapatkan KSP pada tahun 2005, saat itu temanya dibatasi hanya untuk Strategi Perkembangan Pasar Modal dalam Rencana 5 Tahun Pengembangan Pasar Obligasi. KSP kembali diberikan kepada In donesia pada tahun 2009 dengan tema Solusi Kebijakan Perkembangan pada Empat Kebijakan Utama Pemerintah Indonesia: Pengawasan Keuangan, Perkembangan Pasar Modal, Pengelolaan Pengeluaran Fiskal untuk Jangka Menengah, dan Kebijakan Persaingan .
"Pembentukan OJK di Korea Selatan tidak mudah, karena pasti ada perdebatan. Namun, karena terjadi krisis 1997, pembentukan OJK menjadi lebih mudah karena ada kesepakatan bersama bahwa krisis harus dihadapi," ujar Okyu.
