BANDUNG, KOMPAS.com — Perbankan yang beroperasi di Jawa Barat diminta untuk melakukan penanganan secara komprehensif. Cara itu, misalnya, dapat dilakukan dengan memasang kamera pemantau pada ATM serta menugaskan pegawai keamanan.
Peneliti Ekonomi Madya/Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) Bandung Naek Tigor Sinaga di Bandung, Kamis (21/1/2010), mengatakan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan pengurus Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jabar.
Pertemuan akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke kantor-kantor perbankan untuk melakukan penanganan secara komprehensif. Langkah itu dinilai perlu menyusul terjadinya pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) di Bali.
Menurut Naek, setiap Kantor BI juga sudah melakukan konsolidasi serupa di wilayah masing-masing. Jika hendak melaporkan transaksi mencurigakan kepada perbankan, nasabah diminta untuk meyakinkan diri bahwa kartu ATM sebelumnya tidak berpindah tangan.
"Tanya dulu kepada istri, anak, atau anggota keluarga yang lain, merasa meminjam atau mengambil kartu ATM tanpa izin atau tidak," ujarnya. Diganti atau tidaknya dana nasabah, menurut Naek, diserahkan kepada kebijaksanaan pihak perbankan. Jika tidak dapat diselesaikan dengan perbankan, nasabah dapat melapor kepada Direktorat Mediasi BI.
Di wilayah kerja BI Bandung, terdapat 35 bank yang beroperasi dengan 1.502 ATM, 19 kas mobil, dan 38 payment point. Wilayah kerja itu meliputi Kota Bandung dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cianjur, Garut, Purwakarta, Sukabumi, Subang, dan Sumedang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.